AKHIRNYA....PEMKAB ANGGARKAN Rp. 58 MILIAR UNTUK GAJI KE 13 PNS...


Asslamm...Wr..wb..Bapak/ibu guru tercinta ... ini rencana yang sudah dipastikan oleh pemerintah untuk kesejahteraan guru....
 Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menganggarkan dana sebesar Rp58 miliar bagi pembayaran gaji ke 13 dan 14 untuk ribuan Aparatur Sipil Negera di wilayah itu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU), AM Hanafi di Baturaja, Senin mengatakan, peruntukan dana sebesar Rp58 miliar tersebut terdiri atas masing-masing Rp29 miliar untuk gaji ke-13 dan 14. Realisasi pemberian gaji tambahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut, kata dia, akan dilakukan setelah diterbitkan surat perintah pembayaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
\Pemkab Anggarkan Rp58 Miliar untuk Gaji ke-13 PNS\

"Gaji ke-13 kemungkinan awal tahun ajaran baru akan dibayarkan. Sementara gaji ke-14 dicairkan menjelang Idul Fitri nanti melalui bendahara setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Hanafi.

Besaran dana yang akan diberikan itu, lanjut dia, disesuaikan dengan gaji diterima masing-masing pegawai setiap bulannya.

"Dengan adanya gaji ke-13 dan 14, kinerja para ANS diharapkan lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Aswid, salah seorang guru SMP di Baturaja saat dikonfirmasi secara terpisah mengaku sangat senang dengan adanya tambahan gaji yang akan diberikan pemerintah daerah setempat.

"Tentu sangat terbantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau begini tentunya kami bekerja jadi lebih semangat,..



Demikian info yang dapat kami sampaikan..semoga bermanfaat...

0 Response to "AKHIRNYA....PEMKAB ANGGARKAN Rp. 58 MILIAR UNTUK GAJI KE 13 PNS..."

Post a Comment