TERBARU....GAJI GURU SMA DAN SMK DIBAYAR TAMBAH OLEH PEMERINTAH PROVINSI, BENARKAH..???

Salam hangat untuk kita semua... semoga informasi ini benar-benar terjadi....
Kendati Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sudah menetapkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK, dialihkan kepada pemerintah provinsi tetapi untuk gaji para guru hingga Desember 2016 masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Pasalnya peraturan pemerintah yang mengatur kewenangan tersebut belum keluar dan pada tanggal 2 Oktober 2016 nanti bupati/walikota baru menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada gubernur.

Tahun 2017 Gaji Guru SMA dan SMK Dibayar Pemerintah Provinsi


"Untuk gaji tahun anggaran 2016 itu berhentinya di Desember. Jadi kabupaten itu membayar gaji PNS itu sampai dengan Desember 2016. Januari 2017 menjadi kewenangan provinsi," jelas Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Rafizi, Jumat (27/11/2015) kepada bangkapos.com di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka.

Oleh karena itu lanjutnya dinas pendidikan kabupaten/kota harus siap-siap untuk melepas pengelolaan dua sekolah tersebut ke dinas pendidikan provinsi. Sedangkan untuk jenjang pendidikan SD dan SMP masih tetap dikelola oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.


Demikian info yang dapat kami sampaikan...semoga bermanfaat,,,,..

0 Response to "TERBARU....GAJI GURU SMA DAN SMK DIBAYAR TAMBAH OLEH PEMERINTAH PROVINSI, BENARKAH..???"

Post a Comment